Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FAA Temukan Cacat di Sriwijaya Air SJ 182, Keluarga Korban Gugat Boeing

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 16 keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air Flight SJ 182 menggugat The Boeing Company. Gugatan itu didaftarkan oleh Herrmann Law Group ke Pengadilan Tinggi King County di Negara Bagian Washington, Amerika Serikat pada 15 April 2021.

"Kami sudah mendaftarkan gugatan hukum ke pengadilan wilayah bagian Washington. Mudah-mudahan akan ada tambahan gugatan karena semakin banyak klien lagi," ujar pengacara utama kasus Herrmann Law Group, Mark Lindquist, di Hotel Fairmount, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.

Para penggugat menuduh Boeing gagal memperingatkan maskapai penerbangan dan pengguna lainnya tentang cacat pada throttle otomatis, dan bahayanya memarkir pesawat selama beberapa bulan.

"Karena masih dalam umur pakai, maka Boeing punya kewajiban untuk memberikan instruksi yang tepat tentang peralatannya. Dalam gugatan hukum, kami menuntut Boeing karena gagal memberikan informasi yang cukup dan tepat mengenai auto throttle," kata Mark.

Menurut Mark, situasi terparkirnya ribuan pesawat selama berbulan-bulan baru terjadi karena pandemi. Padahal, kata dia, Federal Aviation Administration alias FAA telah memberikan pernyataan agar maskapai memeriksakan pesawat yang telah terparkir lebih dari tujuh hari. Adapun pesawat SJ-182 sudah terparkir selama sembilan bulan.

"Kami percaya Boeing gagal memberikan peringatan atas pesawat yang terparkir selama berbulan-bulan. Jadi itu dua hal dalam gugatan hukum," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

2 jam lalu

Kantor Pusat Boeing Distribution Services Inc. di Hialeah, Florida, AS, 12 Maret 2024. EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

7 jam lalu

Penumpang ketahuan membawa ular di Bandara Miami, Amerika Serikat, 26April 2024 (X/TSA_Gulf)
Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.


Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

18 jam lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.


Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

1 hari lalu

Badan pesawat Alaska Airlines Penerbangan 1282 Boeing 737-9 MAX, yang terpaksa melakukan pendaratan darurat dengan celah di badan pesawat, terlihat selama penyelidikan oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) di Portland, Oregon, AS. 7 Januari 2024. NTSB/Handout melalui REUTER
Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Pemilik Sriwijaya Air, Chandra Lie. Foto: YouTube Sriwijaya Air
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

2 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.